Ketua DPC PPP Kota Dumai Dilaporkan Ke Polres Dumai, Tekait Surat Rekomendasi 

  • Kamis, 24 November 2022 - 18:35:17 WIB | Di Baca : 1576 Kali

 

Seriau- Ketua DPC Partai Persatuan pembangunan (PPP) Kota Dumai, H. Salman dan H. Samsul Bahri dilaporkan oleh Agung Sarwono ke Polres Dumai, terkait Surat Rekomendasi Palsu dan statetmen pernyataannya diakun medsos yang mengatakan tidak pernah menerima apapun dari dirinya. 

Laporan di Polres Dumai ini langsung diantarkan Agung pada hari Selasa (22/11/2022. Masuknya laporan ke Polres Dumai ini adalah kekecewaannya yang mengatakaan surat rekomendasinya palsu serta pencoretan dirinya dari pencaalonan Wawako dari Partai PPP. Pada hal surat rekom yang dimilikinya resmi dikeluarkan DPP PPP melalui Majelis Dewan Syuro, KH Mustofa Akil. 

Parahnya lagi ketika surat rekomendasi ini keluar, justru diketahui oleh H Salman dan H Samsul Bahri serta sejumlah pengurus DPC PPP Kota Dumai. Anehnya kok setelah munculnya surat rekomendasi yang ke dua dari DPP atas nama Samsul dan mencoret nama Agung daari pencalonan Wawako dengan alasan surat rekomrendasi yang dimilikinya palsu. 

 "Laporan ke Polres ini tidak lain adalah kekecewaan saya terhadap H Salman sebagai ketua DPC dan H Samsul Bahri yang menyataakan surat rekomendasi saya palsu, kata Agung ketika dikonfirmasi melalui hp seluler Kamis (24/11)."

Dijelaskannya bahwa dirinya telah menerima rekomendasi untuk usulan nama calon pengganti menjadi Wakil Walikota Dumai dari DPP PPP berdasarkan bukti surat Nomor 2617/REG/DPP/IX/2021 tanggal 29 September 2021. Namun di tengah perjalanan pada saat pimpinan DPRD Kota Dumai menyurati Koalisi Partai Pengusung termasuk PPP sesuai surat bernomor 170/764/DPRD pada tanggal 10 Oktober 2022 oleh Ketua DPC PPP Kota Dumai H Salman malah mengusulkan nama Samsul Bahri kembali sebagai nama yang diusulkan.

Ia menambahkan, bukti pengunduran diri Samsul Bahri berdasarkan surat yang ditandatangani Samsul Bahri dan sudah diterima oleh Ketua DPC PPP Kota Dumai. Dimana dalam surat tersebut Samsul Bahri mengemukakan alasan mundur dari pencalonan dengan alasan salah satunya mengingat sumber daya yang dimiliki sangat terbatas untuk melakukan langkah-langkah lanjutan.

“Ketika itu baik Ketua DPC PPP Dumai, H Salman dan Samsul Bahri sudah menerima kompensasi berupa sejumlah uang tunai untuk tindak lanjuti surat rekomendasi dari DPP PPP,” tambah Agung. 

Agung menambahkan, bahwa dirinya memang ditunjuka untuk mengambil rekomendasi maka dirinya langsung menyanggupinya dengan menjalankan mekanisme yang ada untuk mengambil rekomendasi. Lalu ketika itu dirinya disarankan oleh Kyai untuk segera melakukan langkah-langkah konsolidasi dengan Sekjen DPP PPP H Muhammad Arwani.

Sejak itu, dirinya langsung mengadakan pertemuan di DPP PPP pada tanggal 27 September 2021. Dan dilanjutkan dengan menjalin komunikasi dengan Ketua DPW PPP Riau untuk membahas tentang usulan nama calon pengganti Wawako Dumai.

Terkait laporan ke polres ini adalah untuk membuktikan bahwa surat rekomendasi yang dimiliki Agung benar keabsahannya. Selain itu juga membuktikan kebenaran atas ciutan ketua DPC PPP Dumai H Salman yang mengataakan dimedsos bahwa dirinya tidak ada pernah menerima apapun dari dirinya. 

Sementara itu terkait laporan Agung Surono ke Polres Dumai ini, H Salman saat dikonfirmasi 'Seriau.com' melalui Whatss App sama sekali tidak ada merespon. 

Sebelumnya masih terkait permasalahan ini pada pemberitaan salah satu media online 'Thekingbingal.com' H Salman mengatakan, Alhamdulillah sampaikan salam saya sama Agung, saya minta foto surat rekomendasi dari DPP atas nama dia saja sampai sekarang tidak ada dikasi.

“Lillahi ta’ala, kalau ada saya menerima tak usah selamat saya dunia akhirat, tak berani dia mengeluarkan, dia cuma menunjukkan melalui hp dia. Dia dirumah saya ni datang ni, saya minta cuba teruskan WA itu atau fotocopy surat itu biar saya tanyakan kepada DPW atau DPP apakah surat ini betul, itu cakap saya sama dia saat dirumah saya pada saat itu,” ungkap Salman. (Dedi Iswandi/ Okta)





Berita Terkait

Tulis Komentar